Agama&masyarakat
MAKALAH ILMU SOSIAL DASAR
"AGAMA DAN MASYARAKAT"
Disusun Oleh :
Alvin 50419592
Jason Feylianto 53419120
Lintang Zarra Nurdevanya 53419422
Muhamad Rafli Firmansyah 53419916
Muhammad Daffa Mulia 54419078
Teknik Informatika
Universitas Gunadarma
2019/2020
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt. karena atas rahmat
dan karunia-Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
MASYARAKAT DAN AGAMA dengan baik dan tepat pada waktunya. Makalah
ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Dalam makalah
ini kami membahas hal hal yang menyangkut tentang fungsi agama, kelembagaan
agama, hingga contoh-contoh dan kaitannya dengan konflik yang ada dalam
agama dan masyarakat.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami
harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Depok, November 2019
Penyusun
i
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………1
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………...2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Agama………………………………………………………...3
2.2 Pengertian Masyarakat……………………………………………………3
2.3 Hubungan Agama Dan Masyarakat………………………………………4
2.4 Kaitan Agama Dalam Masyarakat………………………………………..5
2.5 Cara Beragama………………………………………………………........5
2.6 Fungsi Agama Dalam Masyarakat………………………………………..6
2.7 Pelembagaan Agama Di Indonesia……………………………………….8
2.8 Faktor Terjadinya Konflik Agama………………………………………10
2.9 Upaya Antisipasi Konflik Agama……………………………………….10
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………............12
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN 1
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan
kepribadian manusia dalam masyarakat dan agama, sehingga mampu
menghadapi masalah dalam bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri
dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia
berkelompok atau bermasyarakat . Manusia sebagai makhluk sosial atau
bermasyarakat butuh individu atau manusia lain karna manusia tidak akan
mampu hidup sendiri ia butuh orang lain .manusia perlu bermasyarakat dan
saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain dalam kelompok sosial
maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup nya dan untuk
berkembang.
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang
memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk yang akan senantiasa
eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek insting, naluriah, atau
hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman.
Apabila potensi takwa seseorang lemah, karena tidak berkembang (melalui
pendidikan), maka perilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda
dengan hewan karena di dominasi oleh potensi buruk nya yang bersifat
implusif (seperti berzina, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau
menggunakan narkoba dan main judi). Agar hawa nafsu itu terkendalikan
(dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa
itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini.
Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia
akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang
salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self control)
dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Oleh
karena itu kami mengangkat judul makalah agama dan masyarakat.
1
1.2 Rumusan Masalah
1) Apa pengertian agama ?
2) Apa pengertian masyarakat ?
3) Bagaimana hubungan agama dengan masyarakat ?
4) Apa kaitan agama dalam masyarakat ?
5) Bagaimana cara beragama masyarakat Indonesia ?
6) Apa saja fungsi agama dalam masyarakat ?
7) Apa saja pelembagaan agama di Indonesia ?
8) Faktor terjadinya konflik beragama ?
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Agama
Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem
yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan
manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa sansekerta
yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja religare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang
mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi
Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu
peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat,
pengertian agama menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu
yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang
suci.
2.2 Pengertian Masyarakat
Berikut adalah beberapa pendapat para ahli tentang pengertian dari
masyarakat.
1) Selo Soemardjan, definisi masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2) Horton & Hunt, definisi masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang
saling berhubungan.
3) Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas
bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara
terus menerus mencari keseimbangan dan harmoni.
4) Emile Durkheim, definisi masyarakat merupakan suau kenyataan objektif
pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
3
5) Paul b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan
manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama , tinggal di suatu wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan
sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok /
kumpulan manusia tersebut .
6) Karl Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan
ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatankekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
2.3 Hubungan Agama Dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai
budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama
dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben
yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai
sekarang masih terjaga kelestariannya. Hal ini membuktikan bahwa agama
mempunyai hubungan yang erat dengan budaya, sebagai patokan utama dari
masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar
dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua
perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara. Selain itu ada
juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya
hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan
masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan
peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita
dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga
budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain. Namun sekarang ini agamanya
hanyalah sebagi simbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya
memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut.
Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang
4
dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama
tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di
Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut
agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat
Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama
yang satu dengan lainnya.
2.4 Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya
akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis
dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena dalam tingkah laku, tentu
unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang
melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental),
seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru.
Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional
memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Agama melalui wahyu atau
kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi
kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam
perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu
jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk
dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi
salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena
yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok
kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya
organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif
dan adatif.
2.5 Cara Beragama
1) Tradisional : cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara
beragama nya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan
5
sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal
keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan
tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal
keagamaannya.
2) Formal : cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di
lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara
beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh, pada
umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara
beragamanya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau
masyarakat yang lain agamanya.
3) Rasional : cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk
itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama
dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.
4) Metode Pendahulu : cara beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati
(perasaan) di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu berusaha memahami
dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan
penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada orang
yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran
asli yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka
mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu
semua.
2.6 Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap
manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya
itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan
manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi agama
adalah sebagai berikut :
1) Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama
menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota
beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang
membantu mempersatukan mereka.
6
2) Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum)
berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar
pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang
baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
3) Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu
menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama
meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya
Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama
monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini
agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku
diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa
diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif
(pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan
mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh.
Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup
menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai
pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan
tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka
dan jujur serta setara.
4) Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi
pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan
inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
5) Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia
tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai
semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam
masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan
kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya
“moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan
bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan
utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus
beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa
setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup
7
secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak
berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka
perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara
hatinya.
6) Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang
yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian
dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Tuhan. Tentu dia/mereka harus
bertaubat dan mengubah cara hidup.
7) Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin
peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan,
keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong
untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki
sistem kehidupan yang ada.
8) Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius
dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi
pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
9) Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi
seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini
seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis
nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.7 Pelembagaan Agama Di Indonesia
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk
membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agama antara lain sebagai
berikut:
1. Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah Lembaga Swadaya
Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di
Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin
di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7
8
Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta,
Indonesia.
2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut
Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di
Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia
untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang
terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan dari
pembentukannya adalah “Mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di
Indonesia.”
3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah
organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia
dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral
memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah
otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup
dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI
daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang
masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui
komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota
KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia
(35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup).
4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah Majelis
tertinggi umat Hindu Indonesia.
5. Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha
di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada
hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di
Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama
Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh
Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
6. Konghucu : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN)
adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama
Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
9
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga
keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabadabad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagangpedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam
Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu
telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu;
lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum
Masehi telah dijadikan Agama Negara .
2.8 Faktor Terjadinya Konflik Agama
Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini
menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya
amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi
agama tertentu. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu
dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama. Adanya
kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar
pemeluk agama.
2.9 Upaya Antisipasi Konflik Agama
1) Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan
atau dibuat seminim mungkin.
2) Dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan
adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat
persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan
kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
3) Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang
sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat
tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan
tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial
ekonomi tertentu.
10
4) Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity)
misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat
menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
5) Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan
sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
11
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulannya agama memiliki peran khusus dalam kehidupan
bermasyarakat atau bersosial, begitupun kegunaan agama di tiap individu
karena semua agama pasti mengajarkan hal yang baik untuk tiap pengikutnya
dan hal ini sama seperti di kehidupan sosial karena kita wajib memiliki sifat
sifat baik sama seperti yang diajarkan di ilmu sosial dasar,hal ini bertujuan
untuk mencegah terjadinya konflik konflik yang ada di masyarakat apalagi
yang menyangkut konflik yang berkaitan dengan agama.Namun konflik di
masyarakat yang menyangkut tentang agama masih sering kita jumpai di
kehidupan sehari hari,maka dari situ lah kita wajib mengamalkan ajaran
agama kita dan saling menghargai kepada pemeluk agama yang sama dan
juga agama lain agar tidak terjadi konflik antar agama lagi.
12
DAFTAR PUSTAKA
Afrianto, Anton. 2013. Makalah Agama dan Masyarakat.
http://www.gadogadoinf.blogspot.com. (di Akses pada tanggal 18 Oktober 2019)
Destiara, Cipta. 2013. Fungsi Agama dan Masyarakat Ilmu Sosial Dasar.
http://www.ciptadestiara.wordpress.com. (di Akses pada tanggal 20 Oktober
2019)
Puspitasari, Wati. 2011. Upaya Untuk Mengantisipasi Konflik Agama.
http://www.watipuspitasari.blogspot.com. (di Akses pada tanggal 21 Oktober
2019)
Tahir, Tarmuji. 2012. Masyarakat Agama. http://www.tarmujimuji.com. (di Akses
pada tanggal 25 Oktober 2019)
LAMPIRAN 1
Berikut adalah foto yang berkaitan dengan Agama dan Masyarakat:
1.Contoh toleransi antar pemuka agama yang ada di Indonesia
https://www.vibizmedia.com/2016/11/30/apel-nasional-indonesia-bersatu-di-lapangan monas-jakarta
2.Contoh terjadinya konflik agama dalam masyarakat
https://makassar.tribunnews.com/2015/07/17/mui-tahan-diri-jangan-balas-pembakaran masjid-di-papua
"AGAMA DAN MASYARAKAT"
Disusun Oleh :
Alvin 50419592
Jason Feylianto 53419120
Lintang Zarra Nurdevanya 53419422
Muhamad Rafli Firmansyah 53419916
Muhammad Daffa Mulia 54419078
Teknik Informatika
Universitas Gunadarma
2019/2020
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt. karena atas rahmat
dan karunia-Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul
MASYARAKAT DAN AGAMA dengan baik dan tepat pada waktunya. Makalah
ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar. Dalam makalah
ini kami membahas hal hal yang menyangkut tentang fungsi agama, kelembagaan
agama, hingga contoh-contoh dan kaitannya dengan konflik yang ada dalam
agama dan masyarakat.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh
karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami
harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini memberikan
informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan
peningkatan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Depok, November 2019
Penyusun
i
DAFTAR ISI
COVER
KATA PENGANTAR……………………………………………………………..i
DAFTAR ISI……………………………………………………………………...ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………1
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………………...2
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Agama………………………………………………………...3
2.2 Pengertian Masyarakat……………………………………………………3
2.3 Hubungan Agama Dan Masyarakat………………………………………4
2.4 Kaitan Agama Dalam Masyarakat………………………………………..5
2.5 Cara Beragama………………………………………………………........5
2.6 Fungsi Agama Dalam Masyarakat………………………………………..6
2.7 Pelembagaan Agama Di Indonesia……………………………………….8
2.8 Faktor Terjadinya Konflik Agama………………………………………10
2.9 Upaya Antisipasi Konflik Agama……………………………………….10
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan………………………………………………………............12
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN 1
ii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara umum, ilmu sosial budaya dasar bertujuan untuk mengembangkan
kepribadian manusia dalam masyarakat dan agama, sehingga mampu
menghadapi masalah dalam bermasyarakat. Manusia sebagai makhluk ciptaan
Tuhan Yang Maha Esa yang dibekali akal dan nafsu perlu membekali diri
dengan agama supaya menjadi manusia yang lebih baik bagi sesama manusia
berkelompok atau bermasyarakat . Manusia sebagai makhluk sosial atau
bermasyarakat butuh individu atau manusia lain karna manusia tidak akan
mampu hidup sendiri ia butuh orang lain .manusia perlu bermasyarakat dan
saling berhubungan atau berinteraksi satu sama lain dalam kelompok sosial
maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup nya dan untuk
berkembang.
Agama memberikan penjelasan bahwa manusia adalah mahluk yang
memilki potensi untuk berahlak baik (takwa) atau buruk yang akan senantiasa
eksis dalam diri manusia karena terkait dengan aspek insting, naluriah, atau
hawa nafsu, seperti naluri makan/minum, seks, berkuasa dan rasa aman.
Apabila potensi takwa seseorang lemah, karena tidak berkembang (melalui
pendidikan), maka perilaku manusia dalam hidupnya tidak akan berbeda
dengan hewan karena di dominasi oleh potensi buruk nya yang bersifat
implusif (seperti berzina, membunuh, mencuri, minum-minuman keras, atau
menggunakan narkoba dan main judi). Agar hawa nafsu itu terkendalikan
(dalam arti pemenuhannya sesuai dengan ajaran agama), maka potensi takwa
itu harus dikembangkan, yaitu melalui pendidikan agama dari sejak usia dini.
Apabila nilai-nilai agama telah terinternalisasi dalam diri seseorang maka dia
akan mampu mengembangkan dirinya sebagai manusia yang bertakwa, yang
salah satu karakteristiknya adalah mampu mengendalikan diri (self control)
dari pemuasan hawa nafsu yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Oleh
karena itu kami mengangkat judul makalah agama dan masyarakat.
1
1.2 Rumusan Masalah
1) Apa pengertian agama ?
2) Apa pengertian masyarakat ?
3) Bagaimana hubungan agama dengan masyarakat ?
4) Apa kaitan agama dalam masyarakat ?
5) Bagaimana cara beragama masyarakat Indonesia ?
6) Apa saja fungsi agama dalam masyarakat ?
7) Apa saja pelembagaan agama di Indonesia ?
8) Faktor terjadinya konflik beragama ?
2
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Agama
Pengertian agama menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah sistem
yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan
Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan
manusia serta lingkungannya. Kata agama berasal dari Bahasa sansekerta
yang berarti tradisi, sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari Bahasa latin religio dan berakar pada kata kerja religare yang berarti mengikat kembali. Maksudnya dengan religi seseorang
mengikat dirinya kepada tuhan. Pengertian agama menurut M. Hasbi
Alshiddiqy adalah tuntunan yang melengkapi segala segi dan suatu
peruangan untuk memperoleh kekayaan dunia dan kesentosaan akhirat,
pengertian agama menurut Emile Durkheim adalah suatu sisten yang terpadu
yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang
suci.
2.2 Pengertian Masyarakat
Berikut adalah beberapa pendapat para ahli tentang pengertian dari
masyarakat.
1) Selo Soemardjan, definisi masyarakat adalah orang-orang yang hidup
bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2) Horton & Hunt, definisi masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang
saling berhubungan.
3) Mansur Fakih, definisi masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas
bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara
terus menerus mencari keseimbangan dan harmoni.
4) Emile Durkheim, definisi masyarakat merupakan suau kenyataan objektif
pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
3
5) Paul b. Horton & c. Hunt, definisi masyarakat merupakan kumpulan
manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang
cukup lama , tinggal di suatu wilayah tertentu , mempunyai kebudayaan
sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok /
kumpulan manusia tersebut .
6) Karl Marx, definisi masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan
ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatankekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
2.3 Hubungan Agama Dengan Masyarakat
Telah kita ketahui Indonesia memiliki banyak sekali budaya dan adat
istiadat yang juga berhubungan dengan masyarakat dan agama. Dari berbagai
budaya yang ada di Indonesia dapat dikaitkan hubungannya dengan agama
dan masyarakat dalam melestraikan budaya.Sebagai contoh budaya Ngaben
yang merupakan upacara kematian bagi umat hindu Bali yang sampai
sekarang masih terjaga kelestariannya. Hal ini membuktikan bahwa agama
mempunyai hubungan yang erat dengan budaya, sebagai patokan utama dari
masyarakat untuk selalu menjalankan perintah agama dan melestarikan
kebudayaannya.Selain itu masyarakat juga turut mempunyai andil yang besar
dalam melestarikan budaya, karena masyarakatlah yang menjalankan semua
perintah agama dan ikut menjaga budaya agar tetap terpelihara. Selain itu ada
juga hubungan lainnya, yaitu menjaga tatanan kehidupan.Maksudnya
hubungan agama dalam kehidupan jika dipadukan dengan budaya dan
masyarakat akan membentuk kehidupan yang harmonis,karena ketiganya
mempunyai keterkaitan yang erat satu sama lain.
Sebagai contoh jika kita rajin beribadah dengan baik dan taat dengan
peraturan yang ada,hati dan pikiran kita pasti akan tenang dan dengan itu kita
dapat membuat keadaan menjadi lebih baik seperti memelihara dan menjaga
budaya kita agar tidak diakui oleh negara lain. Namun sekarang ini agamanya
hanyalah sebagi simbol seseorang saja. Dalam artian seseorang hanya
memeluk agama, namun tidak menjalankan segala perintah agama tersebut.
Dan di Indonesia mulai banyak kepercayaan-kepercayaan baru yang datang
4
dan mulai mengajak/mendoktrin masyarakat Indonesia agar memeluk agama
tersebut. Dari banyaknya kepercayaan-kepercayaan baru yang ada di
Indonesia, diharapkan pemerintah mampu menanggulangi masalah tersebut
agar masyarakat tidak tersesaat di jalannya. Dan di harapkan masyarakat
Indonesia dapat hidup harmonis, tentram, dan damai antar pemeluk agama
yang satu dengan lainnya.
2.4 Kaitan Agama Dalam Masyarakat
Pendekatan rasional terhadap agama dengan penjelasan ilmiah biasanya
akan mengacu dan berpedoman pada tingkah laku yang sifatnya ekonomis
dan teknologis dan tentu akan kurang baik. Karena dalam tingkah laku, tentu
unsur rasional akan lebih banyak, dan bila dikaitkan dengan agama yang
melibatkan unsur-unsur pengetahuan di luar jangkauan manusia (transdental),
seperangkat symbol dan keyakinan yang kuat, dan hal ini adalah keliru.
Karena justru sebenarnya, tingkah laku agama yang sifatnya tidak rasional
memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Agama melalui wahyu atau
kitab sucinya memberikan petunjuk kepada manusia untuk memenuhi
kebutuhan mendasar, yaitu selamat di dunia dan akhirat. Dalam
perjuangannya, tentu tidak boleh lalai. Untuk kepentingan tersebut, perlu
jaminan yang memberikan rasa aman bagi pemeluknya. Maka agama masuk
dalam sistem kelembagaan dan menjadi sesuatu yang rutin. Agama menjadi
salah satu aspek kehiduapan semua kelompok sosial, merupakan fenomena
yang menyebar mulai dari bentuk perkumpulan manusia, keluarga, kelompok
kerja, yang dalam beberapa hal penting bersifat keagamaan. Adanya
organisasi keagamaan, akan meningkatkan pembagian kerja dan spesifikasi
fungsi,juga memberikan kesempatan untuk memuaskankebutuhan ekspresif
dan adatif.
2.5 Cara Beragama
1) Tradisional : cara beragama berdasarkan tradisi. Cara ini mengikuti cara
beragama nya nenek moyang, leluhur atau orang-orang dari angkatan
5
sebelumnya. Pada umumnya kuat dalam beragama, sulit menerima hal-hal
keagamaan yang baru atau pembaharuan. Apalagi bertukar agama bahkan
tidak ada minat. Dengan demikian kurang dalam meningkatkan ilmu amal
keagamaannya.
2) Formal : cara beragama berdasarkan formalitas yang berlaku di
lingkungan atau masyarakatnya. Cara ini biasanya mengikuti cara
beragama orang yang berkedudukan tinggi atau punya pengaruh, pada
umumnya tidak kuat dalam beragama. Mudah mengubah cara
beragamanya. Mudah bertukar agama jika memasuki lingkungan atau
masyarakat yang lain agamanya.
3) Rasional : cara beragama berdasarkan penggunaan rasio sebisanya. Untuk
itu mereka selalu berusaha memahami dan menghayati ajaran agama
dengan pengetahuan, ilmu ,dan pengamalannya.
4) Metode Pendahulu : cara beragamaberdasarkan penggunaan akal dan hati
(perasaan) di bawah wahyu ,untuk itu mereka selalu berusaha memahami
dan menghayati ajaran agamanya dengan ilmu ,pengamalan dan
penyebaran (dakwah). Merekaselalu mencari ilmu dulu kepada orang
yang di anggap ahlinya dalam ilmu agama yang memegang teguh ajaran
asli yang di bawa oleh utusan misalnya Nabi atau Rasul sebelum mereka
mengamalkan, mendakwahkan dan bersabar (berpegang teguh) dengan itu
semua.
2.6 Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Agama juga merupakan salah satu prinsip yang (harus) dimiliki oleh setiap
manusia untuk mempercayai Tuhan dalam kehidupan mereka. Tidak hanya
itu, secara individu agama bisa digunakan untuk menuntun kehidupan
manusia dalam mengarungi kehidupannya sehari-hari. Adapun fungsi agama
adalah sebagai berikut :
1) Fungsi agama di bidang sosial adalah fungsi penentu, di mana agama
menciptakan suatu ikatan bersama, baik di antara anggota-anggota
beberapa mayarakat maupun dalam kewajiban-kewajiban sosial yang
membantu mempersatukan mereka.
6
2) Fungsi Edukatif (Pendidikan). Ajaran agama secara yuridis (hukum)
berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar
pribagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang
baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing.
3) Fungsi Penyelamat. Dimanapun manusia berada, dia selalu
menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama
meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya
Kala Agama Menjadi Bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama
monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini
agama tidak lagi berhak bertanya: Apakah umat di luat agamaku
diselamatkan atau tidak? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa
diselamatkan? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif
(pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan
mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh.
Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup
menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai
pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan
tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka
dan jujur serta setara.
4) Fungsi Kreatif. Fungsi ini menopang dan mendorong fungsi
pembaharuan untuk mengajak umat beragama bekerja produktif dan
inovatif bukan hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi orang lain.
5) Fungsi agama sebagai sosialisasi individu ialah individu, pada saat dia
tumbuh menjadi dewasa, memerlukan suatu sistem nilai sebagai
semacam tuntunan umum untuk (mengarahkan) aktivitasnya dalam
masyarakat, dan berfungsi sebagai tujuan akhir pengembangan
kepribadiannya. Orang tua di mana pun tidak mengabaikan upaya
“moralisasi” anak-anaknya, seperti pendidikan agama mengajarkan
bahwa hidup adalah untuk memperoleh keselamatan sebagai tujuan
utamanya. Oleh sebab itu, untuk mencapai tujuan tersebut harus
beribadat dengan kontinyu dan teratur, membaca kitab suci dan berdoa
setiap hari, menghormati dan mencintai orang tua, bekerja keras, hidup
7
secara sederhana, menahan diri dari tingkah laku yang tidak jujur, tidak
berbuat yang senonoh dan mengacau, tidak minum-minuman keras, tidak
mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dan tidak berjudi. Maka
perkembangan sosialnya terarah secara pasti serta konsisten dengan suara
hatinya.
6) Fungsi Perdamaian. Melalui tuntunan agama seorang/sekelompok orang
yang bersalah atau berdosa mencapai kedamaian batin dan perdamaian
dengan diri sendiri, sesama, semesta dan Tuhan. Tentu dia/mereka harus
bertaubat dan mengubah cara hidup.
7) Fungsi Kontrol Sosial. Ajaran agama membentuk penganutnya makin
peka terhadap masalah-masalah sosial seperti, kemaksiatan, kemiskinan,
keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Kepekaan ini juga mendorong
untuk tidak bisa berdiam diri menyaksikan kebatilan yang merasuki
sistem kehidupan yang ada.
8) Fungsi Pemupuk Rasa Solidaritas. Bila fungsi ini dibangun secara serius
dan tulus, maka persaudaraan yang kokoh akan berdiri tegak menjadi
pilar “Civil Society” (kehidupan masyarakat) yang memukau.
9) Fungsi Pembaharuan. Ajaran agama dapat mengubah kehidupan pribadi
seseorang atau kelompok menjadi kehidupan baru. Dengan fungsi ini
seharusnya agama terus-menerus menjadi agen perubahan basis-basis
nilai dan moral bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2.7 Pelembagaan Agama Di Indonesia
Pelembagaan agama adalah suatu tempat atau lembaga untuk
membimbing, membina dan mengayomi suatu kaum yang menganut agama.
Pelembagaan Agama di Indonesia yang mengurusi agama antara lain sebagai
berikut:
1. Islam : Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah Lembaga Swadaya
Masyarakat yang mewadahi ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di
Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin
di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7
8
Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26 juli 1975 di Jakarta,
Indonesia.
2. Kristen : Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) (dulu disebut
Dewan Gereja-gereja di Indonesia – DGI) didirikan pada 25 Mei 1950 di
Jakarta sebagai perwujudan dari kerinduan umat Kristen di Indonesia
untuk mempersatukan kembali Gereja sebagai Tubuh Kristus yang
terpecah-pecah. Karena itu, PGI menyatakan bahwa tujuan dari
pembentukannya adalah “Mewujudkan Gereja Kristen Yang Esa di
Indonesia.”
3. Katolik : Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI atau Kawali) adalah
organisasi Gereja Katolik yang beranggotakan para Uskup di Indonesia
dan bertujuan menggalang persatuan dan kerja sama dalam tugas pastoral
memimpin umat Katolik Indonesia. Masing-masing Uskup adalah
otonom dan KWI tidak berada di atas maupun membawahi para Uskup
dan KWI tidak mempunyai cabang di daerah. Keuskupan bukanlah KWI
daerah. Yang menjadi anggota KWI adalah para Uskup di Indonesia yang
masih aktif, tidak termasuk yang sudah pensiun. KWI bekerja melalui
komisi-komisi yang diketuai oleh Uskup-Uskup. Pada 2006 anggota
KWI berjumlah 36 orang, sesuai dengan jumlah keuskupan di Indonesia
(35 keuskupan) ditambah seorang uskup dari Ambon (Ambon memiliki 2
uskup).
4. Hindu : Parisada Hindu Dharma Indonesia ( Parisada ) ialah Majelis
tertinggi umat Hindu Indonesia.
5. Budha : MBI Majelis Buddhayana Indonesia adalah majelis umat Buddha
di Indonesia. Majelis ini didirikan oleh Bhante Ashin Jinarakkhita pada
hari Asadha 2499 BE tanggal 4 Juli 1955 di Semarang, tepatnya di
Wihara Buddha Gaya, Watugong, Ungaran, Jawa Tengah, dengan nama
Persaudaraan Upasaka-Upasika Indonesia (PUUI) dan diketuai oleh
Maha Upasaka Madhyantika S. Mangunkawatja.
6. Konghucu : Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN)
adalah sebuah organisasi yang mengatur perkembangan agama
Khonghucu di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1955.
9
Keberadaan umat beragama Khonghucu beserta lembaga-lembaga
keagamaannya di Nusantara atau Indonesia ini sudah ada sejak berabadabad yang lalu, bersamaan dengan kedatangan perantau atau pedagangpedagang Tionghoa ke tanah air kita ini. Mengingat sejak zaman Sam
Kok yang berlangsung sekitar abad ke-3 Masehi, Agama Khonghucu
telah menjadi salah satu di antara Tiga Agama Besar di China waktu itu;
lebih-lebih sejak zaman dinasti Han, atau tepatnya tahun 136 sebelum
Masehi telah dijadikan Agama Negara .
2.8 Faktor Terjadinya Konflik Agama
Karena tidak adanya keampuhan Pancasila dan UUD 45 yang selama ini
menjadi pedoman bangsa dan negara kita mulai digoyang dengan adanya
amandemen UUD 45 dan upaya merubah ideologi negara kita ke ideologi
agama tertentu. Kurangnya rasa menghormati baik antar pemeluk agama satu
dengan yang lainnya ataupun sesame pemeluk agama. Adanya
kesalahpahaman yang timbul karena adanya kurang komunikasi antar
pemeluk agama.
2.9 Upaya Antisipasi Konflik Agama
1) Segala macam bentuk ketidakadilan struktural agama harus dihilangkan
atau dibuat seminim mungkin.
2) Dalam menangani konflik antaragama, jalan terbaik yang bisa dilakukan
adalah saling mentautkan hati di antara umat beragama, mempererat
persahabatan dengan saling mengenal lebih jauh, serta menumbuhkan
kembali kesadaran bahwa setiap agama membawa misi kedamaian.
3) Tidak memperkenankan pengelompokan domisili dari kelompok yang
sama didaerah atau wilayah yang sama secara eksklusif. Jadi tempat
tinggal/domisili atau perkampungan sebaiknya mixed, atau campuran dan
tidak mengelompok berdasarkan suku (etnis), agama, atau status sosial
ekonomi tertentu.
10
4) Perlu dikembangkan adanya identitas bersama (common identity)
misalnya kebangsaan (nasionalisme-Indonesia) agar masyarakat
menyadari pentingnya persatuan dalam berbangsa dan bernegara.
5) Kesenjangan sosial dalam hal agama harus dibuat seminim mungkin, dan
sedapat – dapatnya dihapuskan sama sekali.
11
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulannya agama memiliki peran khusus dalam kehidupan
bermasyarakat atau bersosial, begitupun kegunaan agama di tiap individu
karena semua agama pasti mengajarkan hal yang baik untuk tiap pengikutnya
dan hal ini sama seperti di kehidupan sosial karena kita wajib memiliki sifat
sifat baik sama seperti yang diajarkan di ilmu sosial dasar,hal ini bertujuan
untuk mencegah terjadinya konflik konflik yang ada di masyarakat apalagi
yang menyangkut konflik yang berkaitan dengan agama.Namun konflik di
masyarakat yang menyangkut tentang agama masih sering kita jumpai di
kehidupan sehari hari,maka dari situ lah kita wajib mengamalkan ajaran
agama kita dan saling menghargai kepada pemeluk agama yang sama dan
juga agama lain agar tidak terjadi konflik antar agama lagi.
12
DAFTAR PUSTAKA
Afrianto, Anton. 2013. Makalah Agama dan Masyarakat.
http://www.gadogadoinf.blogspot.com. (di Akses pada tanggal 18 Oktober 2019)
Destiara, Cipta. 2013. Fungsi Agama dan Masyarakat Ilmu Sosial Dasar.
http://www.ciptadestiara.wordpress.com. (di Akses pada tanggal 20 Oktober
2019)
Puspitasari, Wati. 2011. Upaya Untuk Mengantisipasi Konflik Agama.
http://www.watipuspitasari.blogspot.com. (di Akses pada tanggal 21 Oktober
2019)
Tahir, Tarmuji. 2012. Masyarakat Agama. http://www.tarmujimuji.com. (di Akses
pada tanggal 25 Oktober 2019)
LAMPIRAN 1
Berikut adalah foto yang berkaitan dengan Agama dan Masyarakat:
1.Contoh toleransi antar pemuka agama yang ada di Indonesia
https://www.vibizmedia.com/2016/11/30/apel-nasional-indonesia-bersatu-di-lapangan monas-jakarta
2.Contoh terjadinya konflik agama dalam masyarakat
https://makassar.tribunnews.com/2015/07/17/mui-tahan-diri-jangan-balas-pembakaran masjid-di-papua
Komentar
Posting Komentar